Pages

Jumat, 25 Februari 2011

Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Iwan Fals Dilaporkan Melanggar Hak Cipta

Dapunta Online – PENYANYI LEGENDARIS Iwan Fals dilaporkan oleh sahabat lamanya, Toto Dwiarso Goenarto, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Pelanggaran tersebut terkait lagu berjudul Bencana Alam yang dinyanyikan Iwan Fals pada 16 Oktober 2009 di TV One. Iwan Fals dituntut pasal 2 ayat 1 atau pasal 49 ayat 2 UU No 19 tahun 2001 tentang hak cipta.
Laporan bernomor LP/1299/IV/2010/Dit. Reskrim Sus itu dipaparkan Jon Matias, pengacara Toto, Selasa (20/4).  “Yang kami laporkan adalah Iwan Fals. Kejadiannya tanggal 16 Oktober 2009 saat manggung di TV One. Saat itu dicantumkan pencipta lagunya adalah Iwan Fals. Padahal penciptanya adalah Pak Toto,” kata Jon.

Dia juga menambahkan, sebenarnya pihaknya sudah mencoba bertemu dengan pihak Iwan Fals dan pihak TVOne. Akan tetapi, selama pertemuan tidak ada penyelesaian. “Kami sudah berikan waktu dan tidak ada itikad baik,” jelasnya.
Toto Dwiarso Goenarto sebagai pihak yang merasa dirugikan juga menambahkan persoalan dirinya yang mengalami kerugian ekonomis dan moral. “Sebenarnya judul lagu Bencana Alam itu kita rekam tahun 1979 atas nama kelompok Amburadul. Yang menyanyikan memang Iwan Fals saya dan Helmy. Beberapa kali dia nyanyikan lagu itu memang tidak ada masalah. Tapi terakhir saat di TV One nama penciptanya tertulis Iwan Fals. Ini sangat mengganggu saya. Awalnya saya diamkan saja, tapi lama-lama anak-anak didik saya tidak percaya. Terus orang-orang yang kenal saya sampai bilang, ah To kamu bohong, itu kan lagu ciptaan Iwan Fals. Nah, puncaknya waktu Iwan nyanyikan di TV One,” papar Toto. [*] DPT

Iwan Fals Dilaporkan Melanggar Hak Cipta

Dapunta Online – PENYANYI LEGENDARIS Iwan Fals dilaporkan oleh sahabat lamanya, Toto Dwiarso Goenarto, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Pelanggaran tersebut terkait lagu berjudul Bencana Alam yang dinyanyikan Iwan Fals pada 16 Oktober 2009 di TV One. Iwan Fals dituntut pasal 2 ayat 1 atau pasal 49 ayat 2 UU No 19 tahun 2001 tentang hak cipta.
Laporan bernomor LP/1299/IV/2010/Dit. Reskrim Sus itu dipaparkan Jon Matias, pengacara Toto, Selasa (20/4). “Yang kami laporkan adalah Iwan Fals. Kejadiannya tanggal 16 Oktober 2009 saat manggung di TV One. Saat itu dicantumkan pencipta lagunya adalah Iwan Fals. Padahal penciptanya adalah Pak Toto,” kata Jon.

Dia juga menambahkan, sebenarnya pihaknya sudah mencoba bertemu dengan pihak Iwan Fals dan pihak TVOne. Akan tetapi, selama pertemuan tidak ada penyelesaian. “Kami sudah berikan waktu dan tidak ada itikad baik,” jelasnya.
Toto Dwiarso Goenarto sebagai pihak yang merasa dirugikan juga menambahkan persoalan dirinya yang mengalami kerugian ekonomis dan moral. “Sebenarnya judul lagu Bencana Alam itu kita rekam tahun 1979 atas nama kelompok Amburadul. Yang menyanyikan memang Iwan Fals saya dan Helmy. Beberapa kali dia nyanyikan lagu itu memang tidak ada masalah. Tapi terakhir saat di TV One nama penciptanya tertulis Iwan Fals. Ini sangat mengganggu saya. Awalnya saya diamkan saja, tapi lama-lama anak-anak didik saya tidak percaya. Terus orang-orang yang kenal saya sampai bilang, ah To kamu bohong, itu kan lagu ciptaan Iwan Fals. Nah, puncaknya waktu Iwan nyanyikan di TV One,” papar Toto. [*] DPT

Sumber : http://www.dapunta.com/iwan-fals-dilaporkan-melanggar-hak-cipta/482/11/
 Sumber :  http://www.dapunta.com/iwan-fals-dilaporkan-melanggar-hak-cipta/482/11/

0 comments:

Posting Komentar